Loading...
world-news

Moderasi & perdamaian dalam ayat/hadis - Al-Qur’an & Hadis Reflektif Materi Pendidikan Agama Islam Kelas 12


Berikut artikel ±2000 kata yang original, membahas moderasi dan perdamaian dalam perspektif ayat‐ayat Al-Qur’an dan hadis.


Moderasi & Perdamaian dalam Ayat dan Hadis: Fondasi Islam Rahmatan Lil ‘Alamin

Pendahuluan

Dalam konteks dunia modern yang sarat konflik, polarisasi, serta perbedaan pandangan politik dan keagamaan, diskursus mengenai moderasi dan perdamaian menjadi semakin penting. Islam, sebagai agama yang membawa misi rahmat bagi seluruh alam, memberikan perhatian besar terhadap sikap moderat (wasatiyyah), toleransi, dan upaya membangun perdamaian. Moderasi bukanlah kompromi terhadap prinsip, melainkan sikap seimbang, adil, serta tidak berlebihan dalam menyikapi berbagai aspek kehidupan.

Ajaran moderasi dan perdamaian begitu banyak tertuang dalam Al-Qur’an dan hadis Nabi. Hal ini menunjukkan bahwa Islam sejak awal mengedepankan keseimbangan, kerukunan, serta penghormatan terhadap martabat manusia. Tulisan ini akan membahas konsep moderasi dan perdamaian berdasarkan ayat dan hadis, kemudian menguraikan bagaimana prinsip tersebut relevan diterapkan pada kondisi kekinian.


1. Konsep Moderasi (Wasatiyyah) dalam Al-Qur’an

a. Umat Tengah (Ummatan Wasathan)

Dalil paling terkenal mengenai moderasi terdapat dalam Surah Al-Baqarah ayat 143:

“Dan demikian pula Kami menjadikan kamu (umat Islam) sebagai umat yang moderat (ummatan wasathan) agar kamu menjadi saksi atas manusia…”

Istilah wasathan dalam ayat ini memiliki makna:

  • tengah,

  • adil,

  • seimbang,

  • terbaik.

Para ulama seperti Al-Thabari dan Ibn Katsir menafsirkan bahwa umat Islam dipilih sebagai umat pertengahan agar tidak cenderung ekstrem ke kiri atau ke kanan. Posisi tengah bukan berarti pasif, tetapi aktif menjaga keseimbangan antara rohani dan jasmani, antara urusan dunia dan akhirat, serta antara hak dan kewajiban.

Dalam konteks kehidupan sosial, wasatiyyah menjadi pedoman untuk menghindari dua bentuk ekstrem:

  1. Tatharruf (ekstremisme dalam beragama)

  2. Ifrath-wa-tafrith (berlebihan atau terlalu meremehkan sesuatu)

Dengan menjadikan sikap moderat sebagai identitas, umat Islam diharapkan mampu menjadi teladan dan perantara bagi terbangunnya keharmonisan di tengah masyarakat yang beragam.


b. Larangan Berlebih-lebihan

Moderasi juga ditegaskan melalui larangan sikap berlebihan. Allah berfirman dalam Surah Al-A’raf ayat 31:

“Makan dan minumlah, tetapi jangan berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.”

Walaupun ayat ini berbicara mengenai konsumsi makanan, prinsipnya berlaku luas: Islam melarang segala bentuk ekstremisme yang dapat menimbulkan mudarat, termasuk dalam ibadah, muamalah, dan penyikapan terhadap orang lain.


c. Keadilan sebagai Pilar Moderasi

Keadilan adalah nilai fundamental dalam Islam. Dalam Surah An-Nisa’ ayat 135, Allah menegaskan:

“Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kalian penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah, sekalipun terhadap dirimu sendiri, kedua orang tua, dan kerabat.”

Ayat ini menegaskan bahwa moderasi tidak dapat dilepaskan dari prinsip keadilan. Tanpa keadilan, moderasi hanya akan menjadi slogan tanpa makna. Islam menuntut umatnya adil bahkan terhadap pihak yang dibenci atau berbeda pandangan.


2. Hadis-Hadis tentang Moderasi dalam Beragama

a. Ajakan untuk Tidak Berlebihan

Nabi Muhammad SAW bersabda:

"Hancurnya umat-umat sebelum kalian adalah karena mereka berlebih-lebihan dalam agama."
(HR. Ahmad dan An-Nasa’i)

Hadis ini memberi peringatan bahwa sikap berlebihan (ghuluw) adalah penyebab lahirnya konflik, perpecahan, dan kehancuran sosial.


b. Amal Ibadah yang Proporsional

Suatu ketika Rasulullah menegur sekelompok sahabat yang ingin beribadah secara ekstrem, seperti ingin shalat sepanjang malam tanpa tidur, puasa tanpa berbuka, atau tidak menikah. Nabi bersabda:

“Barang siapa membenci sunnahku, maka ia tidak termasuk golonganku.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

Nabi mengajarkan agar ibadah dilakukan secara konsisten, terukur, dan tidak memaksakan diri. Moderasi menjadi kunci keberlanjutan ibadah dan kesehatan jiwa.


c. Prinsip Kemudahan (Taysîr)

Hadis Nabi:

“Agama itu mudah, dan tidaklah seseorang mempersulit agama kecuali ia akan dikalahkan olehnya.”
(HR. Bukhari)

Hadis ini menunjukkan bahwa Islam bukan agama yang mempersulit. Setiap bentuk ajaran ekstrem yang menimbulkan kesulitan berlebih bukanlah bagian dari ajaran Rasulullah.


3. Konsep Perdamaian dalam Al-Qur’an

a. Islam sebagai Agama Kedamaian

Kata Islam berasal dari akar kata salama yang berarti damai, selamat, dan menyerahkan diri. Dalam Surah Yunus ayat 25, Allah berfirman:

“Dan Allah menyeru (manusia) ke Darussalam (tempat kedamaian).”

Kedamaian bukan hanya tujuan akhir, tetapi juga jalan yang ditempuh umat Islam.


b. Larangan Berbuat Kerusakan dan Kekerasan

Allah berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 205:

“Allah tidak menyukai kerusakan.”

Segala tindakan kekerasan, radikalisme, permusuhan, dan tindakan destruktif bertentangan dengan ajaran Islam. Moderasi dan perdamaian berjalan beriringan dengan menjaga bumi dari kerusakan fisik maupun moral.


c. Seruan untuk Berdamai

Surah Al-Anfal ayat 61 menjadi landasan penting:

“Dan jika mereka condong kepada perdamaian, maka condonglah pula kepadanya dan bertawakallah kepada Allah.”

Ayat ini menunjukkan bahwa Islam mengutamakan perdamaian bahkan dalam kondisi perang. Jika lawan menunjukkan niat damai, umat Islam diperintahkan untuk menerimanya.


d. Kehormatan Nyawa dalam Al-Qur’an

Surah Al-Maidah ayat 32:

“Barang siapa membunuh satu jiwa … maka seolah-olah ia telah membunuh manusia seluruhnya.”

Ayat ini menegaskan bahwa nyawa manusia memiliki nilai yang sangat tinggi, tanpa memandang agama, suku, ataupun latar sosial. Prinsip ini menjadi dasar etik bahwa kekerasan bukanlah solusi, dan perdamaian harus diutamakan.


4. Hadis-Hadis tentang Perdamaian

a. Muslim adalah Sumber Keamanan

Rasulullah bersabda:

“Seorang Muslim adalah yang tangan dan lisannya tidak menyakiti orang lain.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menegaskan bahwa seorang Muslim sejati adalah orang yang kehadirannya membawa rasa aman bagi orang-orang di sekitarnya, baik secara fisik maupun verbal.


b. Menebar Salam sebagai simbol perdamaian

Nabi bersabda:

“Sebarkanlah salam di antara kalian.”
(HR. Muslim)

Salam bukan hanya sapaan, melainkan simbol komitmen untuk membawa kedamaian kepada sesama.


c. Mendamaikan Orang yang Berselisih

Rasulullah SAW bersabda:

“Mendamaikan dua pihak yang berselisih adalah lebih utama daripada puasa, shalat, dan sedekah sunah.”
(HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)

Hadis ini menunjukkan betapa pentingnya perdamaian dalam pandangan Islam sehingga ditempatkan lebih tinggi daripada ibadah sunah individu.


5. Keterkaitan Moderasi dan Perdamaian

a. Moderasi sebagai Jalan Menuju Perdamaian

Orang yang moderat cenderung:

  • Menerima perbedaan,

  • Tidak mudah terprovokasi,

  • Tidak ekstrem dalam mengambil sikap,

  • Mengedepankan dialog daripada konflik.

Moderasi mencegah radikalisme, intoleransi, dan kekerasan. Ia menjadi fondasi bagi terciptanya kondisi sosial yang harmonis.


b. Perdamaian sebagai Buah dari Moderasi

Sikap moderat akan melahirkan:

  • hubungan sosial yang inklusif,

  • interaksi antaragama yang damai,

  • rasa saling menghormati,

  • kehidupan politik yang sehat,

  • dan masyarakat yang bebas dari kekerasan.


6. Moderasi dan Perdamaian dalam Konteks Ke-Indonesiaan

Indonesia sebagai negara dengan pluralitas etnis, suku, dan agama sangat membutuhkan praktik moderasi dalam kehidupan sehari-hari. Secara historis, budaya Nusantara mengedepankan prinsip toleransi, musyawarah, dan gotong royong. Nilai-nilai tersebut sejalan dengan ajaran Islam.

Beberapa penerapan moderasi dan perdamaian dalam konteks Indonesia:

  1. Menghargai keberagaman agama dengan tidak memaksakan keyakinan.

  2. Menghadirkan dakwah yang ramah, bukan yang menghujat.

  3. Mengembangkan pendidikan karakter moderat di sekolah dan majelis ilmu.

  4. Menolak penyebaran narasi kebencian baik di dunia nyata maupun digital.

  5. Menguatkan budaya musyawarah dalam masalah sosial dan politik.

Moderasi bukan hanya sikap individu, tetapi juga kebijakan publik, budaya organisasi, dan praktik sosial sehari-hari.


7. Tantangan Penerapan Moderasi dan Perdamaian di Era Modern

Meski nilai moderasi dan perdamaian sangat kuat dalam Islam, praktiknya menghadapi berbagai tantangan:

a. Lahirnya Ekstremisme Berbasis Agama

Interpretasi sempit dan tekstualis sering melahirkan tindakan ekstrem yang justru bertentangan dengan spirit Islam.

b. Media Sosial sebagai Lahan Polarisasi

Informasi yang cepat dan tidak terfilter sering menimbulkan hoaks, ujaran kebencian, dan radikalisasi.

c. Konflik Identitas

Perbedaan suku, agama, ras, dan pilihan politik dapat menjadi sumber konflik jika tidak ditangani dengan prinsip moderasi.

d. Minimnya Literasi Keagamaan

Kurangnya pemahaman mendalam terhadap ajaran Islam membuat sebagian orang mengambil sikap ekstrem bahkan tanpa dasar kuat.

Untuk menghadapi tantangan tersebut, penguatan moderasi melalui pendidikan, dakwah, serta literasi digital menjadi sangat penting.


8. Strategi Memperkuat Moderasi dan Perdamaian

Beberapa langkah konkret:

a. Pendidikan Keagamaan yang inklusif

Mengajarkan nilai toleransi, hikmah, dan dialog sejak dini.

b. Penguatan Peran Ulama dan Tokoh Agama

Sebagai penuntun umat menuju pemahaman agama yang benar dan rahmatan lil ‘alamin.

c. Dakwah yang Menyejukkan

Menekankan kasih sayang, bukan permusuhan.

d. Penggunaan Media Sosial secara Bijak

Memerangi hoaks, ujaran kebencian, dan ekstremisme.

e. Membangun Budaya Musyawarah

Mengutamakan dialog dalam menyelesaikan perbedaan.

f. Memperluas Jaringan Kerja Antaragama

Untuk memupuk rasa saling percaya dan membangun komunitas yang damai.


Penutup

Moderasi dan perdamaian bukan sekadar konsep teoretis dalam Islam, melainkan ajaran mendasar yang bersumber dari Al-Qur’an dan hadis. Islam mengajarkan umatnya untuk menjadi “umat tengah”, tidak ekstrem, serta selalu mengutamakan kedamaian. Nilai-nilai ini sangat relevan diterapkan di tengah masyarakat plural seperti Indonesia.

Melalui pemahaman dan pengamalan terhadap ayat dan hadis terkait moderasi serta perdamaian, umat Islam dapat berperan sebagai agen keharmonisan, penebar kasih sayang, serta penjaga peradaban yang damai. Dengan demikian, Islam benar-benar tampil sebagai rahmatan lil ‘alamin, membawa rahmat bagi seluruh manusia, tanpa terkecuali.